Karto Toyeng sudah siap-siap tampil didepan parlemen daerah
dalam acara pelantikan wakil rakyat yang baru saja terpilih, untuk membacakan
pidato sambutan. Ini pidatonya :
Pertama,
Salam nasional, Merdeka ! Aku (atas nama pribadi dan rakyat
lainnya) mengucapkan selamat atas terpilihnya kalian sebagai wakil rakyat. Apapun
cara yang kalian lakukan dan bagaimana caranya kalian terpilih, faktanya kalian
lah yang duduk di bangku empuk dalam ruang sejuk ini.
Kedua,
Aku berdiri didepan kalian dengan pakaian nasional, baju
batik dengan motif yang indah ini sangat cocok dipakai pada iklim tropis di daerah
kita. Aku bangga, baju ini aku beli dengan uangku sendiri. Mungkin kalian
merasa bahwa pakaian resmi pada acara pelantikan ini adalah jas mahal yang
dibiayai anggaran daerah sudah mewakili keberadaan kalian sebagai wakilku,
sehingga kemewahanku sebagai rakyat telah terwakili oleh kalian dalam
penampilan pertama ini.
Ketiga,
Janji yang kalian ucapkan pada kampanye atau sosialisasi
kemarin, aku dan alam telah mencatatnya dengan baik. Aku simpan dalam ingatan
lima tahunan, alam menyimpan dalam “ingatannya” selamanya. Ingkari saja janji
yang sudah kalian ucapkan, toh aku juga mudah lupa, tapi kalian harus percaya :
alam tidak pernah lupa ! Dan, alam mencatatnya dengan sebutan “sejarah” !
Keempat,
Banyak pekerjaan rumah di daerah kita, dan aku berharap
bahwa kalian tahu apa yang harus kalian lakukan. Mulailah dari mendengar kata
hati, berikan rakyat solusi legislasi yang memberikan ruang kepada pelaksana
(eksekutif) untuk membangun daerah kita. Hasilkan produk hukum daerah yang membantu
rakyat untuk leluasa mengembangkan potensi dan meningkat kesejahteraannya.
Sering-seringlah menggunakan hak inisiatif kalian untuk mengajukan rancangan
peraturan daerah yang berpihak pada terpacunya pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sosial rakyat. Gunakan hak budget kalian untuk melakukan koreksi
atau usulan penganggaran yang berpihak kepada efektivitas program kerja yang
dirancang pelaksana, jika ada program kerja yang dinilai tidak berpihak kepada
kebutuhan rakyat, ya langsung dikoreksi saja !
Kelima,
Aku tidak meminta, tapi ini adalah perintah. Ini perintahku,
ini perintah rakyat : segera lakukan revisi atas peraturan daerah RTRW kita,
tetapkan dan tuangkan dalam keputusan perbaikan atas kondisi aktual terkini
yang ada di daerah kita. Perda RTRW ini adalah “jantung” dari segala konsep/rencana
pembangunan di daerah, jika “jantungnya lemah”, kita tidak akan dapat berlari
dengan kencang mengejar ketertinggalan selama ini.
Kemudian, gunakan hak inisiatif kalian untuk mengajukan
rancangan peraturan daerah tentang karakter jatidiri daerah kita, apakah kita
akan menjadi daerah pertanian pangan, industri pertanian, industri kreatif
pariwisata, atau industri manufaktur? Kita memiliki wilayah, tenaga kerja dan
potensi alamnya, aku menyerahkannya kepada kalian untuk merumuskan itu bersama
pelaksana.
Lakukan pengawasan yang tegas atas peraturan daerah yang
telah kalian tetapkan, kalian telah aku berikan hak untuk mengajukan pertanyaan
kepada pelaksana jika ada peraturan daerah yang tidak dilaksanakan dengan baik
!
Oya, sebelum aku lupa, selama lima tahun terakhir kemarin
(khusus untuk petahana/incumbent), berapa jumlah perda yang sudah kalian
usulkan/tetapkan, selain perda APBD dan APBD Perubahan? Perhatikan : jumlah
(kuantitas) produk legislasi itu adalah ukuran produktivitas kalian sebagai
wakil rakyat ! Aku berharap kualitas perda itu juga baik, sehingga tidak perlu
ada amandemen atau revisi yang ongkosnya dibebankan (lagi) kepada uang rakyat.
Selamat bekerja, aku tunggu laporan dan pertanggungjawaban
kalian tahun depan !
Merdeka !
~ Batang, Juni 2014 ~






0 comments:
Posting Komentar